Banner

st838.com


Gosip Terupdate - Pada Tanggal 09/5/2017 diaman akan diadakan persidangan tentang kasus Gubernur Jakarta Ahok , Yang mana Majelis Hakim ...

Menjalani Sidangnya Terakhir Ahok Tentang Sidah Penodaan Agama

Gosip-Terupdate

Gosip Terupdate - Pada Tanggal 09/5/2017 diaman akan diadakan persidangan tentang kasus Gubernur Jakarta Ahok, Yang mana Majelis Hakim pengadilan Jakarta telah membacakan tetang jadwal jadwal keputusan soal perkara Gubernur Ahok yang diduga melakukan penodaan atas nama agama.

Krena tidak adanya pembaca Replik dan juga Duplik, Oleh karena hal tersebut agenda pembacaan menjadi lebih cepat. , karena tidak adanya perubahan dalam replik dan Duplik, yang mana Ahok tetap dalam pembelaan diri dan begitu juga penuntut umum tetap dan tuntutannya. 

JPU selaku penuntun sebelumnya telah menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa dua tahun percobaan. Ahok disebut sebagai pihak yang melakukan pelanggaran atas undang-undang  pasal 156 KUHP yang mana ahok telah menyatakan rasa permusuhan terhadapan agama atau suatu atau golongan. 

Gosip-Terupdate


Akan tetapi, tidak ada bukti yang menguatkan hal tersebut, Jika menurut  pasal 156a, Gubernuh Ahok sendiri tidak terbukti melakukan penodaan agama karena tidak memenuhi syarat atas tuntutan tersebut.

Persidangan ini sangatlah memakan waktu, tidak sedikit saksi yang dihadirkan dalam dalam kasus ini. hampir 50 saksi yang telah dihadirkan dalam kasus ini, baik dari pelapor, ahli bahkan dari pakar. yang mana saksi-saksi tersebut didatangkan dari pihak dituntut maupun dari pihak penuntut.

0 komentar: